Aksi Damai Nelayan Desak Perubahan Kebijakan KKP di Jakarta

Aksi Damai Nelayan Desak Perubahan Kebijakan KKP di Jakarta

Bocoran SDY — Ribuan massa yang terdiri dari nelayan dan pelaku usaha perikanan dari berbagai wilayah Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12/2025). Aksi diawali dengan long march atau jalan kaki dari kawasan IRTI Monas menuju kantor KKP, diiringi yel-yel semangat seperti “Hidup Nelayan”.

Poin-Poin Aspirasi Strategis

Dalam orasinya di awal aksi, Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), Hadi Sutrisno, menyampaikan sejumlah poin strategis aspirasi yang disepakati bersama. “Kami menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk tata kelola perikanan yang lebih baik. Di antaranya, menolak kehadiran kapal asing, menghapus PBB laut, menurunkan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) menjadi 3 persen, serta menolak kebijakan penangkapan ikan terukur atau zonasi,” jelas Hadi Sutrisno.

Hadi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kekompakan seluruh elemen nelayan serta pelaku usaha perikanan untuk mendorong reformulasi kebijakan di KKP.

Desakan Keterlibatan dalam Perumusan Kebijakan

Sekretaris Jenderal SNI, James Then, yang berorasi dari mobil komando di depan kantor KKP, menekankan pentingnya melibatkan nelayan langsung dalam perumusan kebijakan. “Nelayan dan pelaku usaha perikanan mendesak agar pembuatan kebijakan KKP melibatkan kami. Karena kamilah yang paling memahami dinamika dan kondisi riil di lapangan dan di laut,” seru James Then.

Pengamanan oleh 2.154 Personel

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 2.154 personel gabungan dari tingkat polda, polres, hingga polsek untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan Monas tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan kesiapan aparat untuk melayani pengunjuk rasa dengan mengedepankan profesionalisme dan pendekatan persuasif. “Personel kami disebar di titik-titik strategis, khususnya di kawasan Monas, untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas,” ujarnya.

Imbauan untuk Tertib Berpendapat

Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib dan damai. Ia mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban, tidak melawan petugas, dan taat pada aturan yang berlaku. “Seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan selalu mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan lain untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional jika terjadi lonjakan massa atau gangguan keamanan.