EPICTOTO — Upaya penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melibatkan sejumlah pihak, termasuk dua perusahaan yang namanya sempat ramai diperbincangkan. PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Agincourt Resources turut menerjunkan alat berat dan bantuan di lokasi terdampak.
Kedua perusahaan ini sebelumnya masuk dalam daftar tujuh perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan hutan menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Utara.
Di lapangan, alat berat seperti ekskavator dan truk dari kedua perusahaan terlihat membantu proses pembersihan. Salah satunya membersihkan aliran sungai yang menjadi batas antara Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, yang tersumbat oleh ribuan gelondongan kayu berukuran besar.
Komitmen Bantuan dari Dua Perusahaan
Melalui situs resminya, PT Agincourt Resources mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam aksi tanggap darurat. Senior Manager Corporate Communications Agincourt, Katarina Siburian Hardono, menyatakan fokus perusahaan sejak awal bencana pada 25 November 2025 adalah keselamatan warga dan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Kami mengerahkan sumber daya untuk mempercepat evakuasi dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas terpenuhi, termasuk dukungan layanan kesehatan,” ujarnya. Katarina menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berada di lapangan bersama pemerintah daerah selama masa tanggap darurat.
Sementara itu, PT Toba Pulp Lestari juga mengumumkan aksi serupa melalui akun Instagram resminya, @tobapulplestari. Perusahaan mengerahkan dua unit ekskavator, truk tangki air, motor grader, serta 30 karyawan dan petugas keamanan untuk membantu membersihkan material lumpur dan puing yang menutupi akses jalan serta rumah warga.
Latar Belakang Pemeriksaan Izin Lingkungan
Keterlibatan perusahaan-perusahaan ini berlangsung di tengah rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan di Sumatra Utara. Wakil Menteri LHK, Diaz Hendropriyono, sebelumnya menyatakan akan memanggil delapan perusahaan, termasuk yang beroperasi di wilayah Batang Toru, untuk mengecek kelengkapan dan kepatuhan izin lingkungan usaha mereka.
“Ini yang Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan… itu kan nanti akan kami undang lah, untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum,” kata Diaz di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025).
Aksi bantuan dari PT Toba Pulp Lestari dan PT Agincourt Resources di Tapsel menjadi sorotan tersendiri. Di satu sisi, kontribusi mereka dibutuhkan untuk percepatan penanganan darurat. Di sisi lain, langkah ini muncul dalam bayang-bayang pertanyaan mengenai kepatuhan lingkungan yang masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas terkait.