Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah peningkatan insentif bagi guru honorer di daerah, yang setelah dua dekade stagnan, akhirnya dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan.
Meskipun pemberian insentif untuk guru honorer pada dasarnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk mendorong perbaikan ini. Kenaikan ini efektif mulai tahun 2025.
Perubahan Setelah Dua Dekade
“Insentif ini sifatnya adalah tambahan, bukan gaji pokok. Yang menjadi perhatian adalah, nilai insentif tersebut tidak pernah berubah sejak tahun 2005. Baru pada era Presiden Prabowo, insentif itu dinaikkan menjadi Rp 400 ribu,” jelas Teddy dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Coba bayangkan, selama 20 tahun insentif itu tak pernah tersentuh kenaikan. Perubahan baru terjadi tahun lalu,” tambahnya.
Reformasi Tunjangan dan Mekanisme Penyaluran
Langkah perbaikan tidak berhenti di situ. Pemerintah juga meningkatkan tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Nilai tunjangan yang sebelumnya Rp 1,5 juta, telah dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan pada tahun 2025.
Lebih dari sekadar menaikkan nominal, Presiden juga menginstruksikan perubahan mendasar dalam mekanisme penyalurannya. Instruksi tersebut memastikan tunjangan diberikan langsung kepada guru setiap bulan, tanpa lagi melalui pemerintah daerah dengan sistem pencairan per tiga bulan.
“Dulu, penyaluran tunjangan honor itu ditransfer ke daerah terlebih dahulu, baru kemudian daerah yang menyalurkan ke guru. Proses itu memakan waktu hingga tiga bulan sekali pencairan,” papar Teddy.
“Atas instruksi Presiden tahun lalu, sekarang penyaluran dilakukan langsung ke rekening guru setiap bulan. Mekanisme baru ini sudah berjalan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan harian para guru honorer dan non-ASN, yang merupakan pilar penting dalam dunia pendidikan.