KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Tantangan IPK Turun Jadi Fokus

KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Tantangan IPK Turun Jadi Fokus

sistem verifikasi RTP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara resmi melantik tiga pejabat tinggi baru di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menandai dimulainya tugas baru Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi, Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa jabatan deputi merupakan posisi strategis yang memegang kunci pergerakan seluruh ekosistem KPK. “Ini adalah kepercayaan yang sangat luar biasa. Gerakan dari kedeputian inilah yang akan menentukan langkah KPK ke depan,” ujarnya.

Kinerja Aktif dan Visioner Jadi Tuntutan

Setyo menekankan bahwa para deputi baru tidak boleh pasif, karena kinerja mereka akan langsung mempengaruhi direktorat-direktorat di bawahnya. “Sangat dibutuhkan kinerja, pergerakan, dan tindakan yang semaksimal mungkin. Tidak cukup hanya optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua KPK mendorong agar ketiga deputi memiliki kemampuan adaptif dan visioner. Mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan kerja dan memprediksi langkah-langkah strategis di masa depan. “Ibaratnya seperti peramal, apa yang akan terjadi sudah bisa diperhitungkan sejak awal,” harap Setyo.

Contoh Penerapan di Lapangan

Setyo memberikan contoh konkret untuk Deputi Penindakan. Seorang deputi harus sudah bisa memahami arah suatu perkara, memetakan pasal yang akan dikenakan, menentukan saksi, serta menganalisis keterlibatan seseorang, bahkan sebelum penyidik memaparkan kasusnya secara detail.

Prinsip serupa juga berlaku untuk Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Mereka dituntut memiliki ketajaman analisis sejak tahap awal penanganan kasus dan mampu membangun komunikasi yang adaptif dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bukan sekadar melakukan koordinasi dan supervisi secara formal.

Tantangan Besar: Menjawab Penurunan Indeks Persepsi Korupsi

Setyo Budiyanto tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi KPK, terutama terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 37 menjadi 34. Situasi ini, menurutnya, justru memperbesar tanggung jawab lembaganya di tahun 2026.

“Masyarakat seringkali menyasar KPK ketika membicarakan IPK, seolah instansi lain tidak turut bertanggung jawab. Padahal, kita memiliki pilar Pencegahan, Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Penindakan, dan Korsup yang didukung oleh Kedeputian Informasi dan Data,” jelas Setyo.

Ia mengakui bahwa cara penindakan memang lebih disukai publik, namun upaya pencegahan harus tetap menjadi warna utama. Dengan kondisi IPK yang menurun, KPK dituntut untuk melakukan terobosan dan perubahan signifikan di semua lini kerjanya. “Itulah yang harus kita kejar untuk bisa melakukan banyak perubahan,” pungkas Setyo menutup arahan.