TVTOGEL — Kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya menemui titik terang. Seorang anggota polisi aktif dari Polres Tebo berinisial W ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan dan autopsi mengungkap fakta mengejutkan.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono membenarkan bahwa tersangka telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025).
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap korban dipastikan merupakan anggota aktif kepolisian. Saat ini pelaku telah kami tahan dan sedang diperiksa intensif,” jelas Natalena dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Hasil Autopsi Ungkap Kekerasan Berat dan Tanda Pemerkosaan
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban. Tak hanya itu, ditemukan pula indikasi kuat kekerasan seksual, yang memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh secara sadis.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan berat dan bukti kekerasan seksual yang signifikan,” kata Natalena.
Dari pemeriksaan mendalam, petugas menemukan keterlibatan langsung W dalam kasus ini. Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Motif Sementara dan Barang Bukti yang Disita
Polisi menduga motif utama pembunuhan ini berawal dari masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Meski demikian, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik aksi keji tersebut.
Beberapa barang bukti seperti mobil, sepeda motor, dan ponsel milik korban dan pelaku telah disita. Semuanya kini tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat proses pembuktian.
“Kami sudah mengamankan kendaraan dan gawai terkait. Seluruhnya sedang dalam tahap pemeriksaan forensik,” ujar Natalena.
Polisi Pastikan Tindakan Tegas untuk Anggota Pelaku
Kapolres Bungo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana dan etik berat, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berduka atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian sendiri,” tegas Natalena.
Kasus pembunuhan dosen di Jambi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku. Polisi berjanji akan menangani perkara ini secara transparan agar keadilan bagi keluarga korban benar-benar ditegakkan.