Tantangan KPK: Mencari Biskuit Hilang untuk Buktikan Korupsi di Kemenkes

EPICTOTO — Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan yang unik: mencari fisik biskuit yang menjadi objek kasus. Biskuit yang didistribusikan pada periode 2016-2020 itu diduga telah kehilangan kandungan nutrisinya dan hanya terdiri dari tepung dan gula.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui bahwa hingga kini biskuit korupsi Kemenkes tersebut masih dalam pencarian. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini bukan hambatan, melainkan tantangan investigasi yang harus diatasi.

“Itu justru menjadi tantangan bagi kita untuk menemukan barangnya secara fisik,” ujar Asep di kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Langkah Pencarian ke Produsen dan Rantai Distribusi

Tim penyidik telah melakukan sejumlah upaya untuk melacak keberadaan biskuit tersebut. Langkah pertama adalah mendatangi langsung produsennya untuk memeriksa apakah masih ada sisa stok di gudang. Selain itu, KPK juga menelusuri seluruh rantai distribusi untuk menemukan titik-titik penyimpanan atau penyaluran yang mungkin masih menyimpan biskuit tersebut.

“Kami telusuri distribusinya ke mana saja, dan di tempat-tempat itu kami terus mencari,” jelas Asep.

Resep Ada, Namun Bukti Fisik Diperlukan

Meskipun KPK telah mengantongi resep atau formula biskuit yang seharusnya digunakan, bukti fisik tetap menjadi syarat penting. Pengecekan langsung terhadap kandungan biskuit diperlukan untuk membuktikan apakah nutrisi yang seharusnya ada—seperti vitamin dan mineral untuk pencegahan stunting—benar-benar hilang atau dikurangi.

“Kami punya resepnya, tapi yang jadi persoalan adalah biskuit yang benar-benar diberikan ke masyarakat. Apakah sesuai atau tidak? Untuk itu, barang fisiknya harus ditemukan,” tegas Asep.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari program pemerintah dalam penanganan stunting melalui pemberian biskuit bernutrisi tinggi untuk ibu hamil dan balita. Namun, investigasi KPK menemukan indikasi bahwa nutrisi dalam biskuit yang dibagikan tidak sesuai standar. Alih-alih mengandung zat gizi penting, biskuit tersebut diduga hanya berisi tepung dan gula—sebuah praktik yang berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kesehatan penerima manfaat.

Asep berharap biskuit tersebut segera ditemukan agar proses penyidikan dapat berjalan lebih lanjut dan dugaan korupsi dalam program penanganan stunting ini dapat dibuktikan secara hukum.